SEMARANG — Gubernur Jawa Tengah, Komjen Pol (P) Drs. Ahmad Luthfi, memerintahkan dinas terkait untuk menggencarkan kegiatan pencegahan penyebaran budaya Lesbian, Gay, Biseksual, Transgender, dan Queer (LGBTQ) di wilayahnya. Perintah itu disampaikan usai mengikuti Rapat Paripurna DPRD Jawa Tengah di Gedung Berlian, Kota Semarang, Rabu (8/7/2026).
"Dinas terkait kita perintahkan untuk betul-betul melakukan kegiatan-kegiatan pencegahan. Jadi pencegahan itu harus (dilakukan) sejak dari dini," kata Luthfi.
Dua Sektor Prioritas: Sekolah dan Faskes
Pencegahan difokuskan pada dua sektor utama, yaitu lingkungan pendidikan dan sektor kesehatan. Pemprov Jateng meminta dinas pendidikan untuk mengintegrasikan materi pencegahan ke dalam kurikulum atau kegiatan ekstrakurikuler, sementara dinas kesehatan menyiapkan layanan konseling dan deteksi dini.
Kebijakan ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara 2025–2029. Regulasi itu secara eksplisit menyebut penyebaran budaya LGBTQ sebagai ancaman nonmiliter yang perlu diantisipasi di tingkat daerah.
LOGIS: Konsultasi Psikologi Gratis untuk Warga
Pemprov Jateng juga menyediakan layanan konsultasi psikologi gratis berbasis daring yang diberi nama LOGIS. Layanan ini sudah berjalan di tiga kabupaten/kota dan dapat dimanfaatkan masyarakat untuk memperoleh pendampingan terkait berbagai persoalan, termasuk perilaku berisiko yang berkaitan dengan LGBTQ.
"Dinas kita punya terobosan kreatif, yaitu LOGIS. Jadi konsultasi gratis. Ini kita gunakan di tiga kabupaten/kota, bisa konsultasi online, termasuk perilaku menyimpang LGBT, juga bisa," ujar Luthfi.
Pendekatan Preventif, Bukan Hukuman
Gubernur menekankan bahwa strategi yang diterapkan lebih menitikberatkan pada langkah preventif. Edukasi, pendampingan keluarga, dan layanan konseling menjadi instrumen utama agar persoalan dapat ditangani sedini mungkin tanpa harus menunggu tindakan represif.
Belum ada rincian lebih lanjut mengenai target jumlah sekolah dan fasilitas kesehatan yang akan terlibat dalam program ini. Pemprov Jateng masih menyusun petunjuk teknis pelaksanaan di masing-masing OPD.