SEMARANG — Wajib pajak di Kota Semarang kini tak perlu lagi repot mengurus administrasi secara manual. Pemkot Semarang meluncurkan program IQRO, sistem digitalisasi data perpajakan yang memungkinkan pemilik properti dan kendaraan mengakses layanan hanya dengan memindai kode batang.
Program ini mulai dilaksanakan serentak pada Senin (29/6/2026). Petugas dari Bapenda akan mendatangi langsung objek pajak untuk melakukan pendataan ulang sekaligus menempelkan stiker IQRO yang dilengkapi QR Code.
Tiga Jenis Pajak yang Masuk dalam Program IQRO
Program ini mencakup pemutakhiran data untuk tiga kategori utama. Pertama, Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Kedua, Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik. Ketiga, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Dengan data yang diperbarui, pemerintah daerah berharap basis data pajak menjadi lebih akurat. Selama ini, banyak objek pajak yang datanya tak pernah diperbarui, terutama saat terjadi perubahan kepemilikan atau kondisi bangunan.
Wali Kota: Data Valid Kunci Pembangunan Tepat Sasaran
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menegaskan bahwa digitalisasi ini bukan sekadar soal kemudahan administrasi. Menurutnya, data perpajakan yang valid menjadi fondasi bagi penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih adil.
“Program ini kami lakukan agar pelayanan perpajakan semakin mudah, cepat, dan transparan. Dengan data yang akurat, pembangunan Kota Semarang juga dapat berjalan lebih adil dan berkelanjutan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7/2026).
Cara Kerja Stiker IQRO di Lapangan
Setiap stiker IQRO yang dipasang petugas memuat kode QR unik. Wajib pajak cukup memindai kode tersebut menggunakan ponsel untuk mengakses portal pembayaran pajak secara daring. Fitur lain yang tersedia adalah pengajuan pembaruan data jika terjadi perubahan kepemilikan maupun kondisi objek pajak.
Dengan sistem ini, warga tak perlu lagi datang ke kantor Bapenda hanya untuk sekadar mengecek tagihan atau memperbaiki data. Semua bisa dilakukan dari rumah.
Apa yang Berbeda dari Sistem Lama?
Sebelum IQRO, pendataan pajak di Semarang masih mengandalkan sistem manual yang rawan kesalahan dan sulit dilacak. Petugas sering kesulitan memverifikasi kondisi terbaru objek pajak karena data tak pernah dimutakhirkan. Program ini menjawab persoalan itu dengan pendekatan digital yang langsung terintegrasi dengan database Bapenda.
Pemkot Semarang menargetkan seluruh objek pajak di kota ini terdata dalam sistem IQRO dalam beberapa bulan ke depan. Petugas akan bekerja secara bertahap, dimulai dari kawasan dengan kepadatan objek pajak tertinggi.