Pencarian

Polres Jepara Bekuk Satu Anggota Komplotan Pencuri Minimarket di Welahan, Pelaku Perempuan 52 Tahun Diamankan

Selasa, 11 Agustus 2026 • 13:14:31 WIB
Polres Jepara Bekuk Satu Anggota Komplotan Pencuri Minimarket di Welahan, Pelaku Perempuan 52 Tahun Diamankan
Polres Jepara mengamankan seorang perempuan berinisial SR (52) di Welahan atas dugaan keterlibatan dalam komplotan pencurian minimarket.

JEPARA — Aksi komplotan pencuri yang menyasar sejumlah minimarket di Kecamatan Welahan, Jepara, mulai terkuak. Polres Jepara berhasil mengamankan satu dari empat pelaku, yakni SR (52), seorang perempuan yang mengaku baru dua kali beraksi di wilayah tersebut.

Penangkapan berawal saat SR bersama tiga rekannya mendatangi Toko Adi Jaya Welahan sekitar pukul 10.30 WIB. Toko tersebut masih satu jaringan dengan minimarket Bunda Bun di Desa Teluk Wetan yang sebelumnya menjadi lokasi pencurian dan videonya viral di media sosial.

Modus Beraksi: Bagikan Peran, Barang Diselipkan di Balik Baju

Kasatreskrim Polres Jepara, AKP Andika Oktavian Saputra, mengungkapkan komplotan ini bekerja dengan pembagian peran yang rapi. Seorang pelaku laki-laki bertugas mengambil barang dari rak, lalu menyerahkannya kepada pelaku perempuan untuk disembunyikan di balik pakaian.

Sementara itu, satu perempuan lainnya berperan mengawasi situasi di dalam toko. Setelah barang terkumpul, mereka keluar secara bergantian menuju sebuah mobil yang telah menunggu sekitar 50 meter dari lokasi kejadian.

Kepergok Saksi, Pelaku Sempat Jatuhkan Barang Curian

Aksi mereka kali ini tidak berjalan mulus. Seorang saksi mengenali wajah salah satu pelaku yang identik dengan terekam kamera CCTV saat pencurian di Toko Bunda Bun pada 5 Agustus 2026. Saksi bersama karyawan toko langsung mengejar para pelaku.

Dalam pengejaran itu, salah satu pelaku sempat menjatuhkan lima botol minyak wangi merek AXL 150 yang diduga baru diambil. "Satu pelaku berhasil diamankan. Sedangkan pelaku lain berhasil kabur menggunakan mobil," kata AKP Andika, Senin (10/8/2026).

Berangkat dari Kos-kosan di Semarang, Polisi Dalami Aksi Lain

Dari hasil pemeriksaan sementara, SR mengaku berangkat bersama rekan-rekannya dari sebuah kos-kosan di Semarang yang disebut milik pelaku laki-laki. Mereka menuju Jepara menggunakan taksi online.

Polisi juga mendapati pengakuan bahwa komplotan ini sebelumnya telah beraksi di Toko Bunda Bun, Desa Teluk Wetan, Welahan. "Pelaku sebelumnya juga melakukan pencurian di Toko Bunda Bun, Desa Teluk Wetan, Welahan, yang viral di media sosial," ungkap Andika.

Kepada penyidik, SR mengaku baru dua kali melakukan aksi pencurian di wilayah Jepara. Polisi masih mendalami kemungkinan adanya aksi lain yang dilakukan komplotan tersebut di daerah lain.

Faktor Ekonomi Jadi Motif, Tersangka Ditahan di Rutan Polres

Andika menyebut, faktor ekonomi menjadi alasan yang disampaikan pelaku kepada penyidik. Saat ini SR telah ditahan di Rutan Polres Jepara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Motifnya karena kondisi ekonomi. Sekarang tersangka di Rutan Polres Jepara. Penyelidikan dan penyidikan masih terus kami lanjutkan," pungkasnya.

Follow www.pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: joglojateng.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks