BLORA — Masyarakat yang ingin memiliki kendaraan bekas dengan harga di bawah pasaran bisa mencoba peruntungan di lelang barang rampasan negara. Kejaksaan Negeri (Kejari) Blora membuka penawaran untuk tujuh item, terdiri dari satu unit mobil, tiga sepeda motor, dan tiga telepon seluler, dengan mekanisme open bidding melalui portal resmi lelang negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Blora, Hendi Budi Fidrianto, menyatakan pelaksanaan lelang dilakukan secara transparan dan akuntabel. Penawaran sudah dibuka sejak Kamis (6/8/2026) dan akan ditutup pada 13 Agustus 2026 pukul 11.30 WIB.
Mobil Keluaran Terbaru Jadi Incaran Utama
Objek dengan nilai limit tertinggi adalah Toyota Kijang Innova Reborn tahun 2024 berwarna putih. Kendaraan ini dipatok dengan nilai limit Rp 199.870.000 dan uang jaminan Rp 39.974.000.
Jadwal lelang untuk mobil ini diagendakan pada Selasa, 11 Agustus 2026. Pada hari yang sama, Kejari Blora juga melelang satu unit Yamaha Lexi tahun 2022 warna hitam dengan limit Rp 3.981.000 serta tiga unit ponsel dengan limit berkisar Rp 176.000 hingga Rp 224.000.
Dua Motor Lawas Dilelang di Hari Kedua
Kesempatan bagi kolektor motor klasik datang pada Kamis, 13 Agustus 2026. Dua unit sepeda motor lawas akan ditawarkan, yakni Suzuki Satria FU tahun 2005 dengan limit Rp 1.905.000 dan Yamaha V80 tahun 1982 berwarna merah bernomor polisi K 2110 UY dengan limit Rp 685.000.
Calon peserta perlu memperhatikan kondisi barang. Hendi menambahkan, khusus untuk Yamaha V80, unit hanya dilengkapi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tanpa kunci. Seluruh objek lelang dapat diinspeksi langsung di Kantor Kejaksaan Negeri Blora sebelum masa penawaran ditutup.
Bagaimana Cara Mengikuti Lelang?
Masyarakat yang berminat wajib memiliki akun di portal resmi lelang pemerintah. Setelah registrasi, peserta dapat mengajukan penawaran secara daring dengan menyetor uang jaminan sesuai ketentuan masing-masing barang.
“Total nilai limit kendaraan mencapai Rp 206.441.000. Jumlah tersebut masuk ke kas negara,” ujar Hendi.
Bagi peserta yang tidak memenangkan lelang, uang jaminan akan dikembalikan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka juga dipersilakan mengikuti lelang negara lainnya yang dijadwalkan secara nasional pada 10-14 Agustus 2026.