Pencarian

Dishub Semarang Tindak Jukir Nakal di Simpang Lima, Tarik Parkir Mobil Rp 10 Ribu saat Akhir Pekan

Kamis, 09 Juli 2026 • 12:40:01 WIB
Dishub Semarang Tindak Jukir Nakal di Simpang Lima, Tarik Parkir Mobil Rp 10 Ribu saat Akhir Pekan
Dishub Semarang memberikan teguran kepada juru parkir yang menarik tarif parkir mobil Rp 10.000 di Simpang Lima.

SEMARANG — Seorang juru parkir di kawasan Simpang Lima, Semarang, mendapat teguran langsung dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang setelah kedapatan menarik biaya parkir mobil sebesar Rp 10.000. Tarif tersebut melampaui batas yang telah ditetapkan pemerintah kota untuk kawasan tersebut.

Tarif Resmi vs Tarif Liar di Simpang Lima

Kabid Parkir Dishub Kota Semarang, Andreas Caturady Kristianto, mengonfirmasi adanya pelanggaran tersebut. Ia menjelaskan bahwa tarif parkir resmi untuk kawasan Simpang Lima, khususnya saat akhir pekan dan hari insidentil, adalah Rp 4.000 untuk sepeda motor dan Rp 6.000 untuk mobil.

"Benar ada pelanggaran tarif parkir. Sudah kami tegur secara lisan," ujar Andreas, Selasa (7/7/2026).

Modus dan Sanksi yang Mengancam

Juru parkir yang bersangkutan diketahui hanya satu orang dan telah mengakui perbuatannya. Andreas memberikan peringatan keras agar pelanggaran serupa tidak terulang kembali. Jika tetap nekat, jukir tersebut terancam sanksi pencabutan izin tugas hingga proses hukum.

Dishub Kota Semarang akan berkoordinasi dengan Satpol PP untuk penertiban, terutama jika pelanggaran masuk dalam ranah tindak pidana ringan (tipiring).

Langkah Pengawasan ke Depan

Pihak Dishub menegaskan akan terus melakukan pengawasan di kantong-kantong parkir untuk mencegah praktik tarif liar. Masyarakat juga diimbau untuk melaporkan jika menemukan pelanggaran serupa agar penindakan bisa dilakukan lebih cepat.

Follow www.pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: joss.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks