BATANG — Kepanikan sempat melanda Ida (52), warga Batang, saat mendapati uang tabungan miliaran rupiah yang disimpannya di dalam koper rusak akibat terendam banjir rob. Uang sebesar Rp 1,54 miliar itu merupakan hasil penjualan tanah yang sengaja ia sisihkan untuk biaya kuliah anaknya di fakultas kedokteran.
Koper Baru Diperiksa Setelah Berbulan-Bulan Terendam
Ida menuturkan, banjir rob pertama kali melanda kawasan tempat tinggalnya pada Februari 2026. Koper berisi uang itu ikut terendam saat air laut pasang. Namun, karena air rob terus menerjang dan menggenangi rumah dalam beberapa bulan berikutnya, ia tak sempat memeriksa isi koper tersebut.
"Uang hasil jual tanah saya simpan di koper. Rencana buat persiapan kuliah anak di kedokteran," tutur Ida saat berada di BI Perwakilan Tegal, Kamis (2/7/2026).
Beberapa hari lalu, Ida baru tersadar dan segera mengangkat koper tersebut. Saat diangkat, bagian luar koper sudah dipenuhi kerak lumpur. Kondisi lembaran uang di dalamnya pun memprihatinkan: tepinya menghitam, lembap, dan saling menempel karena terlalu lama terendam air rob.
Dari Rp 1,54 Miliar, Hanya Rp 1,51 Miliar yang Bisa Diganti
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tegal, Bimala, mengatakan pihaknya telah menerima dan memproses permohonan penukaran uang milik Ida. Seluruh lembar uang diperiksa untuk memastikan keaslian serta menentukan besaran nilai penggantian sesuai ketentuan yang berlaku.
"Uang tersebut merupakan milik Ibu Ida, warga Batang, yang mengalami kerusakan akibat rumahnya terendam air rob. Dia datang untuk menukar dengan uang baru," ujar Bimala.
Hasil penelitian menunjukkan, dari total Rp 1,54 miliar, hanya uang senilai Rp 1,51 miliar yang memenuhi syarat untuk diganti. Sisanya tidak dapat diganti karena kondisi fisiknya tidak memenuhi ketentuan BI.
Syarat Penukaran Uang Rusak: Tersisa Lebih dari Dua Pertiga Bagian
Bimala menjelaskan, uang rusak dapat ditukar apabila kondisi fisiknya masih tersisa lebih dari dua pertiga bagian aslinya. Selain itu, ciri keaslian uang masih dapat dikenali dan harus merupakan satu kesatuan atau dapat dibuktikan berasal dari satu lembar uang yang sama.
"Dari Rp 1,54 miliar setelah diperiksa hanya Rp 1,51 miliar yang bisa diganti uang layak edar," pungkasnya.
Ida mengaku sempat panik saat mengetahui uangnya rusak. Namun, seorang kenalan yang bekerja di bank menyarankannya untuk mengajukan penukaran ke BI. Ia pun membawa seluruh uang yang rusak ke BI Perwakilan Tegal untuk diproses lebih lanjut.