Peta Kuno Semarang 1695 Diserahkan ke Warga Pandansari, Arsip Sejarah Dinilai Masih Sulit Diakses Masyarakat Akar Rumput

Penulis: Budi Santoso  •  Minggu, 09 Agustus 2026 | 21:46:31 WIB
Warga Kelurahan Pandansari menerima salinan Peta Kuno Semarang 1695 dari Komunitas Swara Kesadaran dalam acara Pajatan Budaya, Sabtu (8/8/2026) malam.

SEMARANG — Puluhan warga Kelurahan Pandansari, Kecamatan Semarang Tengah, duduk melingkar di Jalan Pandansari 3 pada Sabtu (8/8/2026) malam. Mereka tidak sekadar menghadiri pertunjukan budaya, tetapi diajak membaca ulang sejarahnya sendiri melalui Pajatan Budaya yang digagas Komunitas Swara Kesadaran.

Kegiatan bertajuk “Perubahan Sosial dan Ketidakberdayaan Rakyat Menghadapi Tekanan Negara: Membangun Kesadaran Budaya, Keadilan, dan Peradaban” ini menghadirkan Arsiparis Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Jamal, serta Tenaga Pemugaran Cagar Budaya, Bukhori Masruri.

Arsip Sejarah Tidak Boleh Hanya Milik Sejarawan

Persoalan utama yang mengemuka adalah jarak antara masyarakat dan sumber sejarah. Bukhori menilai selama ini warga hanya menerima narasi sejarah dari sejarawan tanpa pernah melihat langsung arsip aslinya. Akibatnya, muncul keraguan di tengah masyarakat terhadap kebenaran catatan masa lalu.

“Arsip itu hanya dinarasikan oleh sejarawan, sedangkan masyarakat itu tidak melihat aslinya seperti apa. Ya, ini yang menjadi keresahan. Kadang itu sejarah kan ada yang berpikiran, ‘Loh, masa zaman bien ngoten toh?’ Kan seperti itu. Perasaan-perasaan seperti itu akan tercerahkan dari akses terhadap arsip,” ujarnya.

Menurut Bukhori, keterbatasan akses itu membuat pengetahuan tentang identitas masyarakat belum sepenuhnya sampai ke warga. Ia mendorong warga untuk membaca ulang historiografi dan mendefinisikan ulang siapa diri mereka berdasarkan sumber yang tersedia.

Peta 1695: Jejak Toleransi dan Nama Terboyo

Dalam kesempatan itu, Bukhori menyerahkan Peta Kuno Kota Semarang kepada pihak Karang Taruna Pandansari. Peta koleksi National Archive tersebut dibuat pada 1695 oleh M. D. Roy dan disebutnya sebagai peta tertua era kolonial yang menjelaskan pesisir Semarang.

Ia sengaja memberikan arsip itu kepada masyarakat, bukan Pemerintah Kota Semarang. Alasannya, pemerintah dinilai memiliki kapasitas untuk mengakses arsip sendiri, sementara warga di tingkat perkampungan justru kerap kesulitan.

“Untuk pemerintah kota saya rasa bisa mengakses sendiri karena mereka punya APBN ya. Tapi untuk masyarakat perkampungan seperti ini kan agak kesulitan. Jadi ketika ada ajakan untuk membawa Swara Kesadaran. Dan itu yang bisa saya upayakan ya membawa arsip itu,” tuturnya.

Dari peta tersebut, setidaknya ada dua temuan yang ia sorot. Pertama, nama Terboyo tercatat sejak 1695, jauh sebelum Kanjeng Terboyo Suryadi Menggolo V menjabat Bupati Semarang sekitar 1700. Catatan ini mematahkan narasi umum yang selama ini mengaitkan nama daerah tersebut dengan sosok bupati.

Kedua, peta menunjukkan keberadaan berbagai kelompok etnis yang telah hidup berdampingan di Semarang sejak masa lampau. Bukhori menilai fakta ini menegaskan bahwa toleransi adalah keniscayaan historis masyarakat kota ini.

“Di Semarang itu ada banyak sekali etnis yang hidup berdampingan, yang mana itu menjadi kesadaran bahwa toleransi itu menjadi suatu keniscayaan. Tapi akhir-akhir ini toleransi itu agak kiranya bergesekan antara etnis. Apalagi kalau merespons di medsos, ya katanya ada yang Jawa Hamdan atau Cinon pedit dan sebagainya. Dulu hal seperti itu langka sekali karena hidup berdampingan,” jelasnya.

Kolonialisme dan Renggangnya Hubungan Antaretnis

Bukhori menilai perubahan relasi antaretnis tidak bisa dilepaskan dari kebijakan kolonial yang membentuk jarak dan kecurigaan. Kedatangan penjajah dengan hak-hak istimewanya disebutnya turut menyulut pergesekan di antara kelompok masyarakat.

“Tapi karena ada kolonial datang terus membuat exorbitanten, jadi menjadikan antaretnis ini saling mencurigai,” lanjutnya.

Ia menegaskan bahwa arsip akan lebih bermakna jika didiskusikan bersama warga di tingkat lokal, bukan sekadar tersimpan rapi di lembaga tertentu. Arsip harus menjadi bahan percakapan lintas generasi untuk membangun ingatan kolektif masyarakat.

Penggagas kegiatan, Andre atau Kang Betet, menambahkan bahwa kebudayaan tidak cukup dibangun lewat kegiatan seremonial dan narasi yang ditentukan dari atas. Masyarakat perlu ruang untuk mengenali sejarah dan mendefinisikan identitasnya sendiri dari kesadaran warga.

Reporter: Budi Santoso
Sumber: indoraya.news This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top