PURBALINGGA — Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) 2026 di Kabupaten Purbalingga resmi dimulai pada 3 Agustus. Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DinkesPPKB) mencatat capaian awal program ini baru mencapai sekitar 18,9 persen hingga Kamis (6/8), karena satu puskesmas belum memulai pelayanan akibat padatnya kegiatan.
Penanggung Jawab Program Imunisasi Kabupaten Purbalingga, Novita, mengatakan pelaksanaan BIAS dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama berlangsung pada 3-15 Agustus sebagai pelaksanaan utama, dilanjutkan sweeping pada 18-31 Agustus untuk menjaring anak yang belum mendapatkan imunisasi.
"Pelaksanaan BIAS dimulai tanggal 3 Agustus sampai 15 Agustus sebagai tahap pelaksanaan. Selanjutnya pada 18-31 Agustus dilakukan sweeping untuk anak-anak yang belum sempat diimunisasi karena sakit, berhalangan hadir, atau alasan lainnya," katanya di Purbalingga, Kamis.
Pada pelaksanaan BIAS Agustus 2026, terdapat dua jenis vaksin yang diberikan kepada pelajar. Vaksin Measles Rubella (MR) diberikan kepada seluruh siswa kelas 1 SD atau sederajat, sedangkan vaksin Human Papillomavirus (HPV) ditujukan bagi siswi kelas 5 SD atau sederajat.
DinkesPPKB mencatat sasaran vaksin MR mencapai 11.784 anak. Adapun sasaran vaksin HPV sebanyak 7.835 siswi. Novita memastikan ketersediaan vaksin mencukupi karena telah dialokasikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
"Seluruh vaksin juga disimpan sesuai standar rantai dingin pada suhu 2-8 derajat Celcius, baik di tingkat kabupaten maupun puskesmas," ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pelaksanaan, DinkesPPKB telah menggelar rapat koordinasi lintas sektor pada 28 Juli 2026. Rapat ini melibatkan Badan Perencanaan Pembangunan Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Kementerian Agama, serta koordinator wilayah kecamatan.
Koordinasi tersebut bertujuan menyamakan komitmen seluruh pihak agar mendukung pelaksanaan imunisasi di sekolah. Selain itu, DinkesPPKB juga memberikan penyegaran kepada petugas imunisasi dari 23 puskesmas pada 30 Juli 2026 mengenai teknis pelaksanaan vaksinasi.
Terkait kemungkinan penolakan dari orang tua siswa, DinkesPPKB mengedepankan pendekatan edukatif. Tahap sweeping dimanfaatkan untuk memberikan penjelasan kepada orang tua yang masih ragu terhadap manfaat maupun keamanan vaksin.
"Apabila penolakan berkaitan dengan keyakinan tertentu, DinkesPPKB akan berkoordinasi dengan pihak sekolah, Kantor Kementerian Agama, penyuluh agama, dan Dinas Pendidikan untuk melakukan pendekatan sehingga orang tua memperoleh informasi yang benar mengenai pentingnya imunisasi," kata Novita.
Ia mengharapkan kolaborasi lintas sektor dapat meningkatkan cakupan imunisasi dan memastikan seluruh anak sasaran memperoleh perlindungan optimal dari penyakit yang dapat dicegah melalui imunisasi.