SEMARANG — Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Kelas II Jenderal Ahmad Yani Semarang mengeluarkan peringatan dini cuaca untuk Jawa Tengah. Prakiraan ini berlaku mulai Senin, 3 Agustus 2026 pukul 19.00 WIB hingga Selasa, 4 Agustus 2026 pukul 07.00 WIB.
Forecaster on Duty BMKG Ahmad Yani menyebut kondisi umum langit Jawa Tengah pada periode tersebut didominasi awan. Namun, potensi hujan ringan diprediksi menyelimuti sebagian wilayah Pegunungan Tengah dan Jawa Tengah bagian timur, terutama antara awal malam hingga dini hari.
Berdasarkan rilis resmi BMKG, sejumlah kota di Jawa Tengah timur masuk dalam daftar wilayah berpotensi hujan ringan. Kota-kota tersebut tersebar di sekitar Pegunungan Tengah hingga pesisir utara timur.
Kelembaban udara di wilayah-wilayah tersebut diprediksi berada di kisaran 75 hingga 95 persen. Angin umumnya bertiup dari arah Timur Laut hingga Barat Daya dengan kecepatan 3 sampai 20 kilometer per jam.
Sementara itu, sejumlah kota besar di Jawa Tengah justru diprediksi cerah berawan. Kota Semarang, Ungaran, Salatiga, dan Kudus diperkirakan berawan tanpa hujan pada periode yang sama.
Surakarta menjadi satu-satunya kota besar yang diprediksi cerah berawan dengan suhu mencapai 30 derajat Celsius. Kelembaban udara di kota ini berada di kisaran 75 hingga 90 persen.
Data pengamatan Stasiun Meteorologi Jenderal Ahmad Yani Semarang pada Minggu, 3 Agustus 2026 pukul 17.50 WIB menunjukkan suhu udara di Semarang mencapai 29,8 derajat Celsius. Angin bertiup dari arah barat dengan kecepatan 6 kilometer per jam dan kelembaban udara tercatat 76 persen.
BMKG juga merilis informasi tinggi gelombang di perairan sekitar Jawa Tengah. Perairan utara Jawa Tengah diperkirakan memiliki gelombang setinggi 0,5 hingga 2,5 meter.
Adapun Perairan Selatan Jawa Tengah diprediksi mengalami gelombang lebih tinggi, yakni 1,25 hingga 2,5 meter. Masyarakat pesisir dan nelayan diimbau mewaspadai kondisi ini.
BMKG mengimbau masyarakat untuk terus memantau perkembangan cuaca melalui kanal resmi yang dikeluarkan instansi tersebut. Informasi terbaru dapat diakses melalui situs web dan media sosial resmi BMKG.