SEMARANG — Pemprov Jateng berencana mulai menyisihkan anggaran untuk dana cadangan Pilgub 2029 pada tahun 2027. Pendanaan akan diambil dari APBD, terutama dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan besaran yang disesuaikan kemampuan fiskal agar kebutuhan Rp1 triliun bisa dipenuhi bertahap tanpa mengganggu program pembangunan.
Sekretaris Daerah Jateng Sumarno mengatakan, mekanisme ini diatur regulasi dan masuk dalam pos pengeluaran pembiayaan, bukan belanja daerah biasa. Karena itu, keberadaannya harus dikuatkan melalui peraturan daerah (perda).
"Kalau dana cadangan ini sebenarnya sistem penganggaran biasa saja. Yang membedakan, dana cadangan masuk dalam pengeluaran pembiayaan, sehingga harus ada perda yang mengaturnya," kata Sumarno usai mewakili Gubernur Ahmad Luthfi dalam Rapat Paripurna DPRD Jateng di Gedung Berlian, Semarang, Kamis (30/7/2026).
Sumarno menyebut pengalaman Pilkada 2024 menjadi dasar pentingnya skema ini. Saat itu, kebutuhan anggaran pilkada di Jateng nyaris menembus Rp1 triliun. Jika dibebankan sekaligus di tahun pelaksanaan, ruang fiskal daerah tertekan dan berpotensi mengganggu layanan publik.
Ia juga menyoroti sejumlah pemerintah kabupaten dan kota yang tidak membentuk dana cadangan. Akibatnya, mereka kesulitan saat harus menyediakan anggaran pilkada dalam waktu bersamaan.
"Banyak teman-teman pemerintah daerah yang mengabaikan dana cadangan. Saat pelaksanaan Pilkada kemarin mereka cukup kerepotan, karena harus mengeluarkan anggaran besar sekaligus. Jangan sampai pengalaman itu terulang lagi," ujarnya.
Karena itu, Pemprov Jateng akan mendorong pemkab dan pemkot membentuk dana cadangan sesuai ketentuan. Hal ini dimaksudkan agar penyelenggaraan pilkada mendatang tidak mengganggu stabilitas keuangan daerah.
Anggota Komisi A DPRD Jateng Tietha Ernawati Suwarto menilai pembentukan dana cadangan sebagai langkah strategis. Evaluasi komisinya menunjukkan, pengalokasian dana pilkada dalam satu tahun anggaran berisiko mengurangi ruang fiskal untuk program prioritas.
"Pembentukan dana cadangan memungkinkan pemerintah daerah menghimpun anggaran secara bertahap, sesuai kemampuan fiskal," kata Tietha.
Mekanisme ini dinilai memberikan kepastian ketersediaan anggaran Pilgub 2029 sekaligus menjaga pembangunan daerah tetap berjalan. Dengan begitu, biaya pesta demokrasi tidak lagi menjadi beban berat yang mengganggu pelayanan kepada masyarakat.