REMBANG — Masa kepemimpinan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Rembang, Fahrudin, memasuki babak lima tahun. Alih-alih memperpanjang masa baktinya secara otomatis, ia justru meminta Bupati Rembang, Harno, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan jabatannya.
Permohonan tersebut disampaikan Fahrudin pada Jumat (31/7/2026). Langkah ini diambilnya sebagai wujud komitmen menjaga profesionalisme birokrasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang.
Fahrudin menilai, evaluasi merupakan mekanisme yang wajar dan menjadi bagian tidak terpisahkan dari siklus kepemimpinan di pemerintahan. Ia tidak ingin jabatan yang diembannya dipertahankan tanpa melalui proses penilaian yang objektif.
"Yang namanya jabatan tidak harus selamanya dan tidak harus diminta. Saya memahami itu. Sudah saatnya saya dievaluasi," ujarnya, Jumat (31/7/2026).
Menurutnya, sudah lima tahun menjabat adalah waktu yang tepat untuk dilakukan penilaian. Ia menegaskan, keputusan akhir sepenuhnya diserahkan kepada Bupati Harno sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.
Fahrudin menjelaskan, proses evaluasi yang diusulkannya memiliki dua kemungkinan hasil. Pertama, dirinya akan kembali dipercaya untuk melanjutkan kepemimpinan sebagai Sekda. Kedua, ia bisa saja diberhentikan dari posisi yang saat ini diembannya.
"Evaluasi itu bisa saja hasilnya saya dilanjutkan atau diberhentikan sebagai Sekretaris Daerah. Intinya saya siap mengikuti mekanisme yang ada," pungkasnya.
Pernyataan ini menunjukkan kesiapannya menghadapi segala kemungkinan, sekaligus menegaskan bahwa tidak ada ambisi pribadi untuk mempertahankan kursi jabatan.
Pengajuan evaluasi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menguji objektivitas dan transparansi dalam tata kelola pemerintahan. Fahrudin mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan kepada Bupati Rembang.
"Saya ini sudah lima tahun menjabat. Mestinya memang sudah saatnya dievaluasi. Saya juga sudah memohon kepada Pak Bupati agar segera dilakukan evaluasi," jelasnya.
Langkah ini menjadi sorotan di lingkungan birokrasi Rembang, mengingat tidak semua pejabat publik secara sukarela meminta dirinya untuk dinilai. Keputusan akhir kini dinantikan publik, apakah Bupati Harno akan memperpanjang atau menyegarkan posisi Sekda dengan wajah baru.