SALATIGA — Sebanyak 12 hingga 13 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Salatiga dikabarkan menerima hukuman disiplin berupa Surat Peringatan (SP) pertama. Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Salatiga, Yuliyanto, yang mengaku memegang data nama-nama ASN tersebut.
Yuliyanto merinci, dari belasan nama yang beredar, empat di antaranya berstatus pejabat eselon II. Selain itu, terdapat sekitar lima pejabat struktural, dua pejabat fungsional, dua sekretaris dinas, dan satu kepala bagian (kabag) yang juga disebut menerima sanksi serupa.
Menurut Yuliyanto, informasi ini ia peroleh dari laporan yang masuk. Namun, ia menegaskan bahwa pemberian SP atau hukuman disiplin tidak bisa serta-merta dilakukan hanya berdasarkan laporan atau dugaan.
“Saya mendengar laporan bahwa ada beberapa ASN Pemerintah Kota Salatiga yang diduga tidak melaksanakan tugas kedinasan dengan baik, hal tersebut tidak otomatis langsung bisa dikenai hukuman disiplin (dan mendapatkan SP),” kata Yuliyanto, Kamis (30/7/2026) malam.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa pejabat yang berwenang wajib memastikan terlebih dahulu adanya pelanggaran kewajiban sebagaimana diatur dalam PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Proses penjatuhan hukuman pun harus dilandasi alat bukti yang sah.
“Bukti dan data yang bisa dipertanggungjawabkan atas tindakan kesalahan yang disangkakan,” tandasnya.
Informasi mengenai belasan ASN penerima SP-1 ini mencuat di tengah agenda besar kepegawaian di lingkungan Pemkot Salatiga. Dikabarkan, sebagian dari ASN yang terkena sanksi tersebut dijadwalkan mengikuti prosesi pelantikan pada Jumat (31/7/2026) siang sekitar pukul 14.00 WIB.
Sekretaris Daerah Kota Salatiga, Drs Muthoin, M.Si., tidak membantah adanya agenda pelantikan pada hari ini. Ia mengonfirmasi bahwa pelantikan tersebut meliputi Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, hingga pengangkatan dalam Jabatan Fungsional.
Namun, saat disinggung mengenai kebenaran daftar nama ASN yang menerima SP-1—termasuk tiga eselon II dan satu Kabag Perekonomian—Muthoin enggan berkomentar banyak. Ia hanya meminta awak media untuk bersabar menunggu konfirmasi resmi.
“Tunggu 3-4 (jam) lagi,” terang Sekda.
Sebelumnya, Yuliyanto juga sempat mengungkap adanya pejabat eselon II Pemkot Salatiga yang tengah memproses pengajuan pensiun dini. Hal ini disebut berkaitan erat dengan rangkaian peringatan Hari Jadi Salatiga ke-1.276 yang berlangsung beberapa waktu lalu.
Rangkaian peristiwa ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan pejabat struktural hingga fungsional di lingkungan pemerintahan. Publik pun menanti kejelasan dari pihak eksekutif mengenai status kepegawaian para ASN tersebut, terutama di tengah proses pelantikan yang berlangsung hari ini.