Dana BOPRT Rp 25 Juta untuk RT di Kota Semarang Sudah Cair, Pengurus Diminta Ambil Sebelum Akhir Juli 2025

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Rabu, 08 Juli 2026 | 17:10:31 WIB
Dana BOPRT Rp 25 juta untuk RT di Kota Semarang telah mulai dicairkan oleh Pemkot Semarang.

SEMARANG — Kabar baik bagi para ketua dan pengurus RT di Kota Semarang. Dana Bantuan Operasional Rukun Tetangga (BOPRT) tahun 2025 senilai Rp 25 juta per RT sudah mulai dikucurkan oleh Pemkot Semarang.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DPMPPA-PPKB) Kota Semarang, Bambang Suranggono, mengonfirmasi hal tersebut. Ia menyebutkan bahwa pencairan dana tersebut sudah berlangsung dan sejumlah RT bahkan sudah menerima bantuan itu.

Batas Waktu Pencairan Hingga Akhir Juli

Para pengurus RT diimbau untuk segera memproses pencairan dana BOPRT ini. Batas waktu pengambilan dana ditetapkan hingga akhir Juli 2025.

“Kami mengimbau kepada seluruh pengurus RT untuk segera melakukan pencairan. Jangan sampai melewati batas waktu yang sudah ditentukan,” ujar Bambang Suranggono, Kamis (17/7).

Berapa Besaran Dana yang Diterima?

Setiap RT di Kota Semarang berhak mendapatkan dana BOPRT sebesar Rp 25 juta per tahun. Anggaran ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang.

Dana tersebut diharapkan dapat digunakan untuk menunjang operasional dan kegiatan di lingkungan RT masing-masing. Mulai dari administrasi, kebersihan, hingga kegiatan sosial kemasyarakatan.

Syarat Pencairan yang Perlu Dipenuhi

Meskipun sudah cair, pengurus RT tetap harus memenuhi sejumlah persyaratan administratif untuk melakukan pencairan. Beberapa di antaranya adalah kelengkapan proposal kegiatan dan surat pertanggungjawaban (SPJ) penggunaan dana tahun sebelumnya.

  • Melampirkan surat keputusan (SK) pengurus RT yang masih berlaku.
  • Menyertakan rencana anggaran biaya (RAB) kegiatan.
  • Menunjukkan bukti setor pajak (jika ada).

Dampak Langsung bagi Warga

Dengan cairnya dana BOPRT ini, aktivitas di tingkat RT diharapkan kembali bergerak. Banyak pengurus RT yang selama ini mengeluhkan minimnya dana operasional untuk menjalankan program kerja, seperti kerja bakti, posyandu, hingga perayaan hari besar.

“Kami sangat terbantu. Dana ini bisa dipakai untuk membeli peralatan kebersihan dan kebutuhan rapat warga,” ujar salah satu ketua RT di Kecamatan Semarang Utara yang sudah menerima dana tersebut.

Pemkot Semarang berharap seluruh RT dapat memanfaatkan dana ini secara transparan dan tepat sasaran. Pengawasan penggunaan dana akan dilakukan oleh kelurahan dan kecamatan setempat.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: radarsemarang.jawapos.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top