DPU PR Batang Wajibkan Pasir Muntilan untuk Semua Proyek Fisik 2026, Target Bangunan Tahan 15 Tahun

Penulis: Cahyo Wibowo  •  Selasa, 07 Juli 2026 | 23:00:31 WIB
DPU PR Batang wajibkan penggunaan pasir Muntilan untuk semua proyek fisik tahun 2026.

BATANG — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPU PR) Kabupaten Batang menerapkan standar material baru untuk seluruh proyek fisik tahun anggaran 2026. Setiap kontraktor yang mengerjakan proyek infrastruktur di daerah itu wajib menggunakan pasir Muntilan atau pasir beton berkualitas tinggi.

Kebijakan ini berlaku untuk semua jenis pekerjaan konstruksi, mulai dari pembangunan jalan, jembatan, pengairan, sanitasi, hingga penataan lingkungan. Pasir Muntilan akan digunakan di seluruh tahapan, dari fondasi hingga bagian akhir bangunan.

Mengapa DPU PR Batang Mewajibkan Pasir Muntilan?

Kepala DPU PR Kabupaten Batang, Endro Suryono, mengatakan kebijakan ini lahir dari kajian bersama Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di lingkungan dinasnya. Menurutnya, pemakaian pasir berkualitas tinggi memang membutuhkan biaya awal yang lebih besar, namun lebih ekonomis dalam jangka panjang.

“Kajian kita itu lebih ekonomis dan kualitas terbaik. Kami mempunyai cita-cita, kalau membangun di satu titik, sampai umur rencana 10 sampai 15 tahun tidak akan membangun lagi dan mengajukan anggaran di titik itu lagi,” kata Endro di kantornya, Selasa (7/7/2026).

Dengan standar material yang ketat, pemerintah daerah ingin menghindari anggaran berulang untuk perbaikan di lokasi yang sama. Dana yang dihemat bisa dialokasikan untuk membuka akses pembangunan di wilayah lain.

Proyek Irigasi dan Sanitasi Jadi Prioritas

Selain pengetatan material, DPU PR Batang juga mempercepat pelaksanaan sejumlah proyek yang telah melalui proses lelang. Pada bidang pengairan, seluruh paket pekerjaan irigasi telah dilelang dan ditargetkan rampung pada Agustus hingga September 2026.

Penyelesaian proyek irigasi ini diharapkan dapat mengoptimalkan aliran air menuju area persawahan warga. Sementara di sektor sanitasi, DPU PR terus mendorong pembangunan MCK serta penyediaan akses air bersih, terutama bagi masyarakat kurang mampu.

Skala Prioritas untuk Jalan dan Jembatan

Untuk proyek jalan dan jembatan, DPU PR memastikan penentuan lokasi pembangunan didasarkan pada skala prioritas. Ruas yang mendukung akses pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kegiatan perekonomian masyarakat menjadi perhatian utama.

“Yang jelas, kita pastikan yang banyak akses untuk pendidikan, kesehatan, dan perekonomian itu yang kita utamakan,” pungkas Endro.

Reporter: Cahyo Wibowo
Sumber: sorotnews.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top