PATI — Puluhan kapal yang sudah tidak terpakai memenuhi alur Sungai Silugonggo, jalur utama yang menghubungkan Laut Jawa dengan TPI Juwana. Kondisi ini dinilai membahayakan keselamatan pelayaran dan mengganggu aktivitas nelayan yang hendak bongkar muatan.
Tim gabungan dari Satpolairud Polresta Pati, TNI AL, Pengelola Pelabuhan Perikanan (PPP) Juwana, dan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menyisir sungai menggunakan kapal tambangan pada Sabtu (4/7/2026). Hasilnya, ditemukan 26 kapal mangkrak di sepanjang alur sungai.
Keberadaan kapal-kapal rusak itu membuat ruang gerak kapal lain yang hendak keluar-masuk pelabuhan semakin terbatas. Kapal-kapal mangkrak ini tidak hanya mengganggu lalu lintas air, tetapi juga berpotensi menimbulkan kecelakaan, terutama saat arus sungai deras atau jarak pandang terbatas.
Kasat Polairud Polresta Pati, Kompol Hendrik Irawan, mengatakan pendataan sengaja dilakukan untuk memastikan penanganan berjalan sesuai aturan. "Pendataan ini menjadi langkah awal untuk memastikan jumlah kapal beserta pemiliknya, sehingga proses penanganan dapat dilakukan secara tepat dan sesuai regulasi," ujarnya.
Setelah data kepemilikan kapal terkumpul, langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan Pengelola Pelabuhan Perikanan Pantai Juwana. Pemilik kapal akan mendapat surat peringatan terlebih dahulu sebelum proses penertiban dan evakuasi dilakukan.
"Kami ingin memastikan alur pelayaran tetap aman, lancar, dan tidak terganggu oleh kapal-kapal yang sudah tidak digunakan," tegas Kompol Hendrik.
Pendataan ini merupakan respons atas kondisi Sungai Silugonggo yang sudah lama memprihatinkan. Puluhan kapal yang mangkrok di sepanjang sungai terbesar yang membelah Kabupaten Pati itu selama ini dibiarkan tanpa penanganan, sehingga menjadi pemandangan yang mengganggu dan menghambat aktivitas perekonomian warga sekitar.