TEGAL — Kecemasan Ida Murlija berubah menjadi lega setelah tim BI Tegal memeriksa lembar demi lembar uang miliknya yang basah akibat rob. Dari total Rp 1,54 miliar yang diajukan, sebanyak Rp 1,51 miliar dinyatakan memenuhi syarat penggantian dan langsung ditukar dengan uang rupiah baru.
Ida datang ke kantor KPwBI Tegal bersama suami dan anaknya. Ia mengaku tidak mengalami kesulitan berarti selama proses pengajuan. "Kami merasa sangat terbantu dengan pelayanan penuh dari KPwBI Tegal. Proses pengajuannya ternyata mudah, cukup daftar online dulu lewat aplikasi PINTAR," ujarnya di sela pemeriksaan.
Kepala KPwBI Tegal, Bimala, menjelaskan bahwa tidak semua uang rusak otomatis diganti. Ada regulasi ketat yang harus dipenuhi. "Penggantian hanya berlaku untuk uang rupiah asli. Kondisi fisiknya harus tersisa lebih dari dua pertiga (2/3) dari ukuran aslinya, ciri keasliannya masih dikenali, dan merupakan satu kesatuan utuh dari lembar yang sama," tegas Bimala.
Bimala memastikan layanan ini tidak dipungut biaya sepeser pun. Masyarakat yang ingin menukarkan uang rusak hanya perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu melalui situs resmi aplikasi PINTAR di pintar.bi.go.id. Layanan ini dibuka setiap Selasa dan Kamis.
Belajar dari kasus Ida, Bimala mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menyimpan uang tunai dalam jumlah besar di dalam koper atau lemari. Risiko bencana seperti banjir rob, kebakaran, hingga rayap mengintai. "Kami mendorong masyarakat memanfaatkan layanan perbankan agar dana mereka lebih aman dan terlindungi," tuturnya.
Bank Indonesia juga terus mengampanyekan era non-tunai. Masyarakat disarankan mengoptimalkan instrumen digital seperti transfer bank, uang elektronik, hingga QRIS untuk transaksi sehari-hari karena dinilai lebih cepat, aman, dan andal.