Kemenag Resmi Luncurkan Penyusunan Kosa Isyarat Istilah Fikih dan Teologi untuk Sahabat Tuli

Penulis: Andi Pratama  •  Selasa, 16 Juni 2026 | 22:34:31 WIB
Kemenag meluncurkan Kosmin sebagai standar kosa isyarat keislaman untuk komunitas Tuli.

JAWA TENGAH — Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag meluncurkan program bernama Kosa Isyarat Keislaman Indonesia (Kosmin) di Masjid Istiqlal, Jakarta. Peluncuran ini bertepatan dengan peringatan Tahun Baru Islam, 1 Muharam 1448 Hijriah, dan disebut sebagai kado inklusif bagi komunitas Tuli.

Belum Ada Standar untuk Konsep Dasar Surga dan Neraka

Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad mengungkapkan bahwa selama ini banyak istilah keagamaan yang membingungkan sahabat Tuli. "Konon, konsep mendasar tentang surga dan neraka saja belum ada kesepakatan isyarat bakunya," ujarnya, Selasa (16/6/2026).

Menurutnya, kondisi ini juga terjadi pada istilah fikih harian seperti haid, nifas, istihadhah, hingga mimpi basah. Ketiadaan standar membuat proses belajar dan komunikasi keagamaan menjadi tidak seragam di berbagai komunitas Tuli.

Kosmin Jadi Kelanjutan Program Al-Qur'an Isyarat

Abu Rokhmad menjelaskan bahwa Kosmin merupakan lanjutan dari program inklusi yang sudah berjalan. Kemenag sebelumnya telah menuntaskan penyusunan Master Al-Qur'an Isyarat lengkap dengan komponen tafsirnya.

Tahun ini, Kemenag menargetkan penyelesaian standardisasi kosa isyarat keislaman. Tujuannya agar literasi keagamaan bagi sahabat Tuli dapat berjalan paripurna tanpa hambatan bahasa.

Amanat UU Disabilitas Jadi Landasan Hukum

Penyusunan Kosmin juga menjadi upaya Kemenag memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyandang Disabilitas. Pasal 14 regulasi tersebut mengatur lima hak keagamaan bagi penyandang disabilitas.

Kelima hak itu meliputi hak memeluk dan mengamalkan ajaran agama, akses terhadap rumah ibadah, akses layanan keagamaan, akses terhadap kitab suci, dan hak untuk aktif dalam organisasi keagamaan.

"Istilah-istilah yang terkait dengan keislaman itu cukup banyak, tetapi belum ada standar yang menyatukan teman-teman tuli ketika mengungkapkan pikiran atau menyampaikan penjelasan," kata Abu Rokhmad.

Kemenag berharap Kosmin dapat menjadi acuan bersama bagi seluruh pemangku kepentingan, termasuk lembaga pendidikan dan komunitas Tuli di berbagai daerah.

Reporter: Andi Pratama
Sumber: nasional.sindonews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top