JAWA TENGAH — Mufti menilai, selama ini logika penyesuaian harga BBM hanya berlaku satu arah. Ketika harga minyak mentah dunia melonjak akibat konflik memanas, pemerintah dengan cepat menaikkan harga BBM nonsubsidi dan meminta rakyat memahami situasi. Namun, saat faktor pemicu kenaikan itu mereda dan harga minyak justru turun, ia menengarai pemerintah kerap mengulur waktu untuk menurunkan harga.
"Ketika perang memanas, rakyat diminta memahami kenaikan harga BBM karena harga minyak dunia melonjak. Maka ketika perang mereda, Selat Hormuz kembali aman, dan harga minyak dunia turun, rakyat juga menuntut hal yang sama, manfaatnya harus segera dirasakan," ujar Mufti dalam keterangannya, Selasa (16/6/2026).
Menurutnya, kesepakatan damai antara AS dan Iran merupakan momentum yang tepat bagi pemerintah untuk menunjukkan keberpihakan kepada masyarakat. Pembukaan akses pelayaran di Selat Hormuz—yang merupakan jalur transit utama minyak dunia—secara langsung menekan harga minyak mentah. Data terbaru menunjukkan harga minyak Brent menyentuh 82,84 dolar AS per barel, level terendah dalam tiga bulan terakhir.
Legislator asal Jawa Timur itu mewanti-wanti pemerintah agar tidak menunda penyesuaian harga BBM nonsubsidi. Ia menyoroti pola yang dinilainya inkonsisten: kenaikan harga dilakukan cepat saat minyak naik, namun penurunan harga selalu diiringi dengan segudang alasan teknis.
"Jangan sampai logikanya hanya berlaku satu arah. Saat harga minyak naik, harga BBM cepat menyesuaikan. Tetapi saat harga minyak turun, yang muncul justru berbagai alasan untuk menunda penyesuaian," tuturnya.
Dorongan dari DPR ini menambah tekanan kepada pemerintah, khususnya Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta PT Pertamina (Persero) sebagai operator BBM. Biasanya, mekanisme penyesuaian harga BBM nonsubsidi—seperti Pertamax, Pertamax Turbo, dan Dexlite—dilakukan setiap awal bulan dengan mempertimbangkan rata-rata harga minyak mentah Indonesia (ICP) dan nilai tukar rupiah.
Dengan tren penurunan harga minyak yang cukup signifikan, publik kini menanti keputusan konkret. Jika pemerintah merespons cepat, harga BBM nonsubsidi berpotensi turun pada awal Juli 2026. Namun, jika molor, kritik soal inkonsistensi kebijakan energi dipastikan akan kembali mengemuka di ruang publik dan parlemen.