Pencarian

DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Minta Kegiatan Dianggarkan Segera Dieksekusi Sebelum Sisa Dua Bulan

Jumat, 09 Oktober 2026 • 05:31:01 WIB
DPRD Batang Soroti Serapan APBD Perubahan 2026, Minta Kegiatan Dianggarkan Segera Dieksekusi Sebelum Sisa Dua Bulan
Rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang membahas hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

BATANG — Rapat paripurna DPRD Kabupaten Batang menyoroti sejumlah catatan hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Salah satu poin yang menjadi perhatian adalah penyesuaian penganggaran sektor pendidikan agar memenuhi ketentuan alokasi minimal 20 persen.

Wakil Bupati Batang Suyono mengatakan perangkat daerah perlu segera menjalankan kegiatan yang telah masuk dalam anggaran. Menurutnya, keterlambatan pelaksanaan berisiko membuat program tertunda dan berujung menjadi SiLPA pada tahun anggaran berikutnya.

"Adanya sejumlah catatan dari hasil evaluasi Gubernur Jawa Tengah terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Salah satunya terkait penyesuaian penganggaran sektor pendidikan agar memenuhi ketentuan alokasi minimal 20 persen," kata Suyono saat berada di DPRD Batang, Kabupaten Batang, Kamis (8/10/2026).

Ia menambahkan masukan tersebut akan menjadi perhatian pemerintah daerah untuk ditindaklanjuti dalam pelaksanaan anggaran.

Struktur Perubahan APBD: Pendapatan Rp1,75 Triliun, Belanja Rp1,95 Triliun

Ketua DPRD Batang Suudi memaparkan struktur Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Pendapatan daerah ditetapkan sebesar Rp1.756.071.525.440,00, sementara belanja daerah mencapai Rp1.950.404.646.493,00.

Dari selisih itu muncul defisit anggaran Rp194.333.121.053,00. Defisit ditutup melalui penerimaan pembiayaan Rp196.333.121.053,00 dengan pengeluaran pembiayaan Rp2 miliar, sehingga pembiayaan neto tercatat Rp194.333.121.053,00.

Pokir DPRD Diminta Terencana dengan Batas Waktu Jelas

Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan sejumlah catatan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Salah satunya menyangkut kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD.

Pelaksanaan pokir harus dilakukan lebih terencana, terkoordinasi, dan tertib dengan batas waktu yang jelas serta mekanisme verifikasi yang terukur. DPRD juga meminta pemerintah daerah menyesuaikan dan memenuhi belanja mandatory sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

"Dengan struktur tersebut, pembiayaan neto tercatat sebesar Rp194.333.121.053,00. Badan Anggaran (Banggar) DPRD memberikan sejumlah catatan untuk menjadi perhatian pemerintah daerah dalam pelaksanaan Perubahan APBD 2026. Salah satunya terkait pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD," jelas Suudi.

Kendaraan Dinas Mangkrak hingga Pelat Luar Batang Jadi Sorotan

Banggar juga menyoroti aset dan kendaraan dinas milik pemerintah daerah. Pemerintah diminta melakukan inventarisasi dan penertiban kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan atau mangkrak.

Kendaraan dinas berpelat nomor luar Kabupaten Batang yang masih digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta segera diproses balik nama.

"Selain itu, Banggar menyoroti aset dan kendaraan dinas. Pemerintah daerah diminta melakukan inventarisasi dan penertiban kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan atau mangkrak. Kendaraan dinas berpelat nomor luar Kabupaten Batang yang masih digunakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga diminta segera dilakukan proses balik nama," tegas Suudi.

APBD Diminta Tetap Fleksibel tapi Berpedoman Regulasi

DPRD meminta pelaksanaan APBD tetap fleksibel dan adaptif terhadap dinamika di lapangan. Meski begitu, seluruh prosesnya harus tetap berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dengan sisa waktu pelaksanaan sekitar dua bulan, percepatan kegiatan menjadi kunci agar target belanja daerah tidak menumpuk di akhir tahun anggaran.

Follow www.pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: lingkarjateng.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks