BANJARNEGARA — Kepala Program Studi Magister Hukum Keluarga Islam IAINU Kebumen, Dr. Shohibul Adib, M.S.I., menyatakan pihaknya merancang pola pendidikan yang menyertakan bimbingan sejak awal kuliah. Mahasiswa tidak dilepas begitu saja setelah mata kuliah selesai, tetapi diarahkan sampai proses penelitian dan penyelesaian tesis rampung.
Pendekatan itu diambil karena penyuluh agama tetap menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat selama menempuh studi. Perkuliahan diharapkan mengakomodasi aktivitas profesional mahasiswa tanpa menurunkan standar akademik.
Motto "Mlebu Bareng, Metu Bareng" Jadi Pegangan Program
Semangat kebersamaan itu dirangkum dalam motto Program Studi S2 HKI IAINU Kebumen, "Mlebu Bareng, Metu Bareng."
"Maksudnya, kami ingin mahasiswa tidak merasa berjalan sendiri. Ada proses pendampingan dan kebersamaan sejak masuk hingga menyelesaikan studi," jelas Shohibul.
Bidang Hukum Keluarga Islam dinilai punya keterkaitan langsung dengan pekerjaan penyuluh. Dalam melayani warga, penyuluh kerap menghadapi persoalan perkawinan, perceraian, pengasuhan anak, hingga masalah sosial-keagamaan lain.
Bekal akademik yang lebih kuat dianggap memperdalam kemampuan penyuluh membaca persoalan. Harapannya, pendampingan yang diberikan ke masyarakat menjadi lebih argumentatif, kontekstual, dan berbasis pengetahuan.
Wakil Rektor: Kompleksitas Persoalan Warga Menuntut Penyuluh Terus Belajar
Wakil Rektor II IAINU Kebumen, Dr. Imam Subarkah, M.Pd., menilai penyuluh agama perlu terus memperbarui pengetahuan seiring persoalan masyarakat yang makin berlapis.
"Sudah saatnya para penyuluh meningkatkan kapasitas diri dengan melanjutkan pendidikan ke jenjang S2 hingga meraih gelar Magister Hukum," katanya.
Posisi penyuluh disebut strategis karena bersentuhan langsung dengan warga lewat edukasi, pembinaan, konsultasi, maupun pendampingan keagamaan. Peningkatan kualifikasi akademik diharapkan tidak berhenti pada manfaat personal, tetapi berimbas pada mutu pelayanan keagamaan.
Biaya Terjangkau, Kualitas Akademik Tetap Dijaga
Wakil Rektor I IAINU Kebumen, Faisol, M.Pd., mengajak penyuluh agama di Kabupaten Banjarnegara memanfaatkan kesempatan melanjutkan pendidikan ke jenjang magister.
"Para penyuluh di Kementerian Agama Banjarnegara bisa memanfaatkan kesempatan kuliah dengan biaya yang terjangkau di Program Studi HKI Pascasarjana IAINU Kebumen. Namun, kemudahan tersebut harus tetap berjalan beriringan dengan kualitas perkuliahan," ujarnya.
Menurut Faisol, akses pendidikan yang relatif terjangkau mesti dibarengi komitmen menjaga standar akademik. Tanpa itu, nilai tambah pendidikan bagi penyuluh berisiko tidak terasa di lapangan.
Kemenag Banjarnegara Sambut Positif, MoU Jadi Opsi Konkret
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Banjarnegara menilai kerja sama dengan Program Studi S2 HKI IAINU Kebumen berpotensi menjadi salah satu strategi peningkatan kualitas sumber daya manusia penyuluh agama.
"Kerja sama dengan Program Studi S2 HKI IAINU Kebumen dapat menjadi bagian dari upaya meningkatkan sumber daya manusia para penyuluh di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara," katanya.
Kerja sama kelembagaan melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) disebut dapat menjadi langkah konkret membuka akses peningkatan kualifikasi akademik bagi para penyuluh.
Menurutnya, peningkatan kualifikasi akademik makin penting seiring kompleksitas persoalan keluarga dan sosial-keagamaan yang berkembang di tengah masyarakat. Penyuluh tidak cukup hanya mampu menyampaikan materi keagamaan, tetapi juga dituntut membaca persoalan, melakukan analisis, serta memberi pendampingan sesuai kondisi dan kebutuhan warga.