Pencarian

DIM RUU Migas Dikejar Rampung 22 Oktober, Prabowo Minta Laporan

Jumat, 02 Oktober 2026 • 15:51:01 WIB
DIM RUU Migas Dikejar Rampung 22 Oktober, Prabowo Minta Laporan
Kementerian ESDM menargetkan DIM RUU Migas rampung dan diserahkan kepada Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2026.

JAWA TENGAH — Kementerian ESDM menargetkan daftar inventarisasi masalah (DIM) RUU Migas selesai dan diserahkan ke Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2026. Pembahasan lintas kementerian dikebut setelah Prabowo memerintahkan penyusunan DIM sejak 14 September 2026. DIM ini menjadi syarat wajib sebelum pemerintah dan DPR masuk ke pembahasan pasal demi pasal.

Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menyatakan koordinasi dengan kementerian dan lembaga lain sudah berjalan untuk menyusun DIM. Pemerintah mengejar waktu konsolidasi antarinstansi agar dokumen itu bisa segera diserahkan ke Presiden. "Tadi kita juga sudah melakukan koordinasi dengan kementerian lembaga, dan terkait dengan penyusunan DIM, ini kita targetnya tanggal 22 Oktober ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM," kata Yuliot di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (2/10/2026).

DIM adalah daftar pasal dan substansi yang menjadi posisi resmi pemerintah dalam membahas sebuah rancangan undang-undang. Tanpa DIM, pembahasan antara eksekutif dan legislatif tidak bisa berjalan karena pemerintah belum punya sikap resmi atas tiap butir pasal.

Siapa yang Menyusun dan Bagaimana Alurnya

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ditunjuk Prabowo sebagai koordinator pembahasan RUU Migas. Ia sudah mengeluarkan surat pembentukan tim lintas kementerian. Surat presiden (surpres) terkait RUU tersebut juga sudah ditandatangani Prabowo. "Untuk surpresnya sudah ditandatangani oleh Bapak Presiden, dan sekarang kami dari ESDM sebagai koordinatornya nanti, sudah akan membentuk tim lintas kementerian, suratnya pun sudah saya keluarkan," ucap Bahlil di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Karena RUU Migas merupakan inisiatif DPR, kewajiban pemerintah adalah menyiapkan DIM, bukan menyusun draf pasal. Setelah DIM rampung, pembahasan berpindah ke ranah pemerintah dan anggota dewan. Skemanya bisa lewat panitia kerja (panja) atau Badan Legislasi (Baleg) DPR. "Jadi nanti ada pembahasan ini apakah Panja, Baleg di DPR ya kita mengikuti proses karena ini kan merupakan RUU inisiatif DPR," kata Yuliot.

Isi DIM Masih Dirahasiakan

Bahlil belum membuka poin-poin apa yang akan masuk dalam DIM. Alasannya, tim pembahas dari pihak pemerintah baru saja dibentuk sehingga substansi belum final. "Nah, DIM-nya, timnya saja baru dibentuk, jangan dulu tanya isinya lah, ya. Nanti kalau sudah waktunya kami akan menyampaikan tentang isinya," tegas dia.

RUU Migas sendiri akan mengubah aturan yang selama ini menjadi payung sektor minyak dan gas nasional.

Follow www.pantaujateng.com

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: liputan6.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks