SLAWI — PMI Kabupaten Tegal menyalurkan bantuan air bersih secara bertahap ke wilayah terdampak kekeringan. Distribusi dilakukan berdasarkan tingkat keparahan krisis di tiap kawasan, mulai dari pesisir utara hingga wilayah selatan kabupaten.
Kepala Markas PMI Kabupaten Tegal, Sunarto, menyatakan pemantauan lapangan berjalan berkala selama masa tanggap darurat kemarau. Pihaknya menegaskan penyaluran tidak dilakukan seragam, melainkan menyesuaikan kondisi dan kebutuhan warga di tiap desa.
Suradadi Terima Alokasi Terbanyak, Jatinegara Terluas
Kecamatan Suradadi mencatat volume bantuan tertinggi dengan 74 tangki untuk lima desa. Sementara Kecamatan Jatinegara memiliki sebaran wilayah terdampak paling luas, mencakup 12 desa dengan pasokan 52 tangki air.
Kecamatan Warureja menyusul dengan 20 tangki untuk lima desa. Berikutnya Balapulang mendapat 17 tangki bagi dua desa, Kedungbanteng 16 tangki untuk tiga desa, dan Pangkah 12 tangki yang menjangkau satu desa.
Alokasi lebih kecil tersalurkan ke Margasari sebanyak empat tangki untuk empat desa. Kecamatan Bojong dan Bumijawa masing-masing menerima dua tangki untuk satu desa.
Sembilan Kecamatan Belum Terdaftar Penerima Bantuan
Laporan data terkini PMI mencatat sembilan kecamatan belum masuk daftar penerima pasokan air. Wilayah tersebut meliputi Kramat, Dukuhturi, Adiwerna, Talang, Tarub, Dukuhwaru, Slawi, Pagerbarang, dan Lebaksiu.
Status ini tidak otomatis berarti kawasan tersebut bebas kekeringan. Pendataan lapangan masih berjalan untuk memetakan kebutuhan air bersih di tiap wilayah.
60.330 Jiwa Bergantung pada Pasokan Tangki
Total 60.330 jiwa dari 17.342 kepala keluarga telah menerima manfaat penyaluran air bersih. Kebutuhan primer rumah tangga menjadi prioritas utama dalam setiap pengiriman tangki.
Operasi bantuan telah berlangsung 71 hari sejak penanganan dimulai. PMI Kabupaten Tegal memastikan distribusi berlanjut selama musim kemarau belum berakhir.
"PMI terus bergerak untuk membantu masyarakat yang membutuhkan air bersih. Distribusi dilakukan berdasarkan kondisi dan kebutuhan di lapangan," kata Sunarto pada Kamis (1/10/2026).
Pernyataan itu disampaikan Sunarto mewakili Ketua PMI Kabupaten Tegal, Iman Sisworo. Hingga laporan terakhir, belum ada keterangan resmi mengenai perkiraan waktu berakhirnya masa tanggap darurat kekeringan di wilayah tersebut.