UNGARAN — Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo merinci tahapan pengamanan Pilkades serentak yang akan berlangsung 14 Desember 2026. Pada tahap pencalonan, Polres Semarang menerjunkan 327 personel. Jumlah itu naik menjadi 391 personel saat masuk tahap kampanye, masa tenang, dan pascapungut suara.
Kekuatan maksimal 787 personel baru dikerahkan pada tahap pra-pungut dan pungut suara. Tahap itu dinilai paling krusial dalam seluruh rangkaian Pilkades.
Polres Semarang mengkategorikan tempat pemungutan suara berdasarkan tingkat kerawanan. Untuk TPS Rawan, enam TPS dijaga dua personel Polri.
Kategori TPS Rawan mencakup TPS di pemukiman padat, lokasi berpotensi konflik sosial, jumlah daftar pemilih tetap mendekati maksimal, potensi protes warga terhadap panitia, serta jarak tempuh lebih dari satu jam dari Mako Polres atau Polsek.
Pengamanan TPS Sangat Rawan lebih ketat lagi. Satu TPS dijaga dua personel Polri.
Kategori ini meliputi TPS yang sangat sulit ditempuh dan terpisah pulau, jarak lebih dari tiga jam dari Mako, daerah yang berkembang isu kontinjensi, serta adanya aksi protes warga terhadap penyelenggara.
"Sementara untuk TPS Sangat Rawan, pola pengamanan diperketat menjadi satu TPS dijaga dua personel Polri," tegas Kapolres.
Pengamanan tidak hanya difokuskan pada hari pemungutan suara. Polres Semarang menyiagakan personel sejak tahap pendaftaran hingga penetapan kepala desa terpilih.
"Sekaligus mengantisipasi kerawanan dimulai tahap pendaftaran hingga penetapan," kata Kapolres Semarang AKBP Heru Dwi Purnomo.
Koordinasi dengan instansi terkait terus dilakukan selama rangkaian Pilkades serentak di Kabupaten Semarang berlangsung.
"Harapannya tercipta situasi yang kondusif di Kabupaten Semarang, dan masyarakat mendapatkan pemimpin yang sesuai dengan hasil pilihan di wilayah masing masing," imbuhnya.