JAWA TENGAH — Penelitian Institut Teknologi Bandung mencatat rata-rata konsentrasi PM2.5 di Jakarta mencapai 34 mikrogram per meter kubik, atau 6,8 kali lipat pedoman WHO sebesar 5 µg/m³. Temuan ini dipaparkan dalam panel diskusi Clean Air for Greater Jakarta di Indonesia International Sustainability Forum 2026, Rabu (7/10). Transportasi menyumbang 59 persen polusi, dengan kota penyangga menambah 38,51 persen.
Guru Besar ITB Puji Lestari memaparkan hasil dua studi berjudul "Source Apportionment PM2.5 di Jakarta" dan "Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya (Jabodetabek)". Penelitian dikerjakan tim Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah Fakultas Teknik Sipil dan Lingkungan (KK PUL-FTSL) ITB, didukung Yayasan Visi Indonesia Raya Emisi Nol Bersih (ViriyaENB) yang ia pimpin.
Partikulat PM2.5 adalah campuran partikel padat dan droplet cair yang tersuspensi di udara. Ukurannya cukup kecil untuk masuk jauh ke saluran pernapasan, sehingga paparan jangka panjang berdampak serius bagi kesehatan warga.
Dari inventarisasi emisi, sektor transportasi menyumbang porsi tertinggi polusi udara Jakarta, yakni 59 persen. Angka ini sejalan dengan alokasi sumber yang menunjukkan sekitar 60 persen.
Tiga kontributor utama PM2.5 secara berurutan adalah kendaraan diesel 33,1 persen, kendaraan bensin 26,2 persen, dan polutan secondary sulfate 20,4 persen. Pembakaran batu bara menyumbang sekitar 5,5 persen, sedangkan pembakaran sampah terbuka 5 persen.
Studi menemukan polusi Jakarta bukan perkara tunggal ibu kota. Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi berkontribusi 38,51 persen terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta.
Executive Director ViriyaENB Suzanty Sitorus menilai persoalan ini butuh mekanisme komunikasi dan koordinasi lintas wilayah. Menurutnya, penanganan tidak bisa hanya dilakukan Jakarta karena sumber polusi berasal dari kota-kota sekitarnya.
Puji merekomendasikan sejumlah langkah kepada pemerintah. Pertama, penerapan standar bahan bakar bersih Euro 4 secara menyeluruh. Kedua, perluasan elektrifikasi kendaraan dan kewajiban penggunaan Diesel Particulate Filter (DPF) pada armada truk dan bus.
Pengawasan sektor industri dan kelistrikan juga harus diperketat untuk memastikan teknologi pengendali udara dipakai memadai. Pemerintah diminta tegas mengeleminasi kebiasaan pembakaran sampah terbuka di pemukiman.
Suzanty menekankan perlunya koordinasi lintas sektor, mulai dari transportasi, industri, hingga pembakaran sampah. Ia menilai pemerintah perlu segera menunjuk pihak yang mengoordinasi penanganan polusi udara.
"Sekarang perlu mekanisme komunikasi karena enggak bisa hanya di Jakarta karena (polusi udara) berasal dari (kota-kota) sebelahnya," kata Suzanty dalam kesempatan yang sama.
Puji menutup paparannya dengan seruan komitmen manajemen kualitas udara terintegrasi. Jakarta dan wilayah penyangganya dinilai harus berkolaborasi erat dalam satu rencana aksi bersama untuk mewujudkan kembali langit bersih di kawasan tersebut.